RW RUKUN WARGA
29 Desember 2025
RW (Rukun Warga) adalah lembaga kemasyarakatan yang dibentuk oleh masyarakat dan diakui oleh pemerintah desa/kelurahan untuk mengoordinasikan beberapa RT serta membantu penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan masyarakat, dan pembinaan kemasyarakatan di tingkat wilayah warga.